Konservasi Air Tanah dan DAS
Konservasi Air Tanah
Konservasi adalah pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan cara pelestarian. Konservasi air tanah adalah upaya pemeliharaan keberadaan air tanah secara berkelanjutan dilihat dari keadaan, sifat, dan fungsi air tanah. Tujuannya agar air tanah senantiasa tersedia dalam kualitas dan kuantitas yang baik untuk dimanfaatkan makhluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun waktu yang akan datang. Konservasi air tanah antara lain mencakup kegiatan sebagai berikut :
Metode Konservasi Air Tanah
- Perlindungan Air Tanah – Upaya perlindungan air tanah dapat dilakukan dengan menetapkan kawasan lindung air tanah pada suatu wilayah cekungan air tanah atau kawasan sempadan mata air.
- Pelestarian Air Tanah – Upaya pelestarian air tanah dapat berupa kegiatan pelestarian fungsi daerah imbuhan air tanah dengan vegetasi (reboisasi, pembuatan hutan kota, dan pembuatan jalur hijau), dan teknologi (pembuatan sumur resapan air hujan) serta membuat peraturan tentang luasan lahan bangunan.
- Pengawetan Air Tanah – Upaya yang dapat dilakukan untuk pengawetan air tanah, antara lain menghemat penggunaan air tanah, sosialisasi gerakan hemat air, pemanfaatan air tanah untuk air minum menjadi prioritas utama.
Studi Kasus: Konservasi Air Tanah di Yogyakarta
Daerah Istimewa Yogyakarta menghadapi masalah penurunan muka air tanah akibat pengambilan air tanah yang berlebihan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah menerapkan program konservasi air tanah melalui pembuatan sumur resapan dan biopori di berbagai lokasi, terutama di kawasan perkotaan. Program ini berhasil meningkatkan cadangan air tanah dan mengurangi risiko banjir di musim hujan.
Konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS)
Menurut Soemarwoto (1985) Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan suatu daerah yang dibatasi oleh igir-igir (punggung bukit) yang semua aliran permukaannya mengalir ke suatu sungai utama. DAS juga merupakan satu kesatuan ekosistem yang tersusun atas sumber daya alam dan manusia sebagai pemanfaatnya (Asdak, 2010). Konservasi DAS bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan fungsi DAS.
Metode Konservasi DAS
- Rehabilitasi dan Reboisasi – Mengembangkan fungsi hutan di DAS dengan reboisasi lahan kritis menggunakan tanaman asli, melibatkan komunitas lokal
- Pengelolaan Terpadu – Pengelolaan DAS secara berkelanjutan perlu melibatkan pemerintah, masyarakat, dan swasta melalui koordinasi dan praktik terbaik
- Peningkatan Kesadaran dan Partisipasi – Edukasi dan pelibatan masyarakat dalam pelestarian DAS penting untuk membangun rasa tanggung jawab bersama
- Penguatan Kebijakan dan Penegakan Hukum – Regulasi perlu diperkuat dan ditegakkan dengan penerapan intensif konservasi dan sanksi bagi pelanggaran lingkungan
- Inovasi Teknologi – Teknologi seperti SIG dan pemantauan satelit mendukung perencanaan dan respon cepat terhadap perubahan kondisi DAS
Studi Kasus: Konservasi DAS
Banjir besar di Jabodetabek, seperti yang terjadi Maret 2025. Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung merupakan salah satu DAS strategis di Indonesia yang kerap mengalami banjir besar akibat degradasi lingkungan dan perubahan tata guna lahan yang tidak terkendali. Solusi yang disarankan meliputi rehabilitasi hutan, perlindungan daerah resapan, penegakan tata ruang, sistem peringatan dini, serta kolaborasi dengan masyarakat. Pendekatan teknis, alami, dan partisipatif perlu diterapkan secara konsisten untuk mengurangi risiko banjir dan menjaga keberlanjutan ekosistem.
Tantangan Konservasi DAS di Indonesia
Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam konservasi DAS, antara lain deforestasi, alih fungsi lahan, pertambahan penduduk, dan perubahan iklim. Diperlukan kerjasama berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, untuk mengatasi tantangan tersebut dan mewujudkan pengelolaan DAS yang berkelanjutan.